Saturday, May 31, 2025

Siapa Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo yang Viral karena Label Nonhalal?

IDN33 NEWS, sosok pemilik warung makan Ayam Goreng Widuran Solo yang baru mengumumkan makanannya non-halal setelah berdiri sejak 1973.

Jakarta - Rumah makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan setelah mengumumkan bahwa makanan yang dijual adalah produk non-halal. Pengumuman itu dibagikan di akun media sosial Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat, 23 Mei 2025.

Melalui pemberitahuan tersebut, pengelola menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan telah mencantumkan keterangan non-halal di seluruh gerai rumah makan mereka. “Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” kata pengelola dalam pengumumannya. 

Warung makan yang mencantumkan keterangan “sejak 1973” itu menjadi buah bibir lantaran baru memberi tahu bahwa menu yang dijual adalah non-halal. Lantas, siapa pemilik Ayam Goreng Widuran Solo? 

Sosok Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo

Berdasarkan penelusuran Tempo dalam sebuah video YouTube yang diunggah Jony Rahardja, pada Sabtu, 29 Mei 2021, pemilik Ayam Goreng Widuran Solo bernama Indra. Indra merupakan pengusaha keturunan Tionghoa yang menjalankan bisnis rumah makannya di Jalan Sutan Syahrir Nomor 71, Kota Surakarta. 

Tak hanya itu, Indra juga membuka cabang Ayam Goreng Widuran di Ruko Sudirman Square Nomor 5, Kota Solo. Usaha warung makannya juga berekspansi hingga ke Pulau Dewata, tepatnya di Jalan Imam Bonjol Nomor 371, Denpasar, sehingga totalnya terdapat tiga cabang di seluruh Indonesia. 

Melansir laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kota Denpasar, Ayam Goreng Widuran yang berada di Bali mulai beroperasi sejak 2006. Salah satu lokasi kuliner legendaris tersebut menawarkan menu utama berupa ayam goreng yang disajikan dengan kremesan tepung yang renyah. 

Harga ayam goreng di warung makan Ayam Goreng Widuran beragam, mulai dari Rp 35 ribu untuk satu potong ayam goreng kremes hingga Rp 120 ribu untuk satu ekor ayam kampung. Selain itu, terdapat pula beraneka macam minuman yang dijual dengan harga yang bervariasi, salah satunya adalah es kelengkeng. 

Diminta Mencantumkan Informasi Nonhalal di Spanduk

Usai viral di media sosial, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kepatihan Kulon, Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Solo bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) menyambangi warung Ayam Goreng Widuran. Dari pertemuan tersebut, pemilik warung mengakui bahwa makanan yang disajikan tidak halal. 

Menanggapi hal itu, Bhabinkamtibmas mengimbau pemilik Ayam Goreng Widuran agar mencantumkan informasi kehalalan produk dengan jelas di spanduk atau banner. Pemilik diminta mengganti spanduk yang sebelumnya tidak mencantumkan keterangan nonhalal guna menghindari kesalahpahaman dan potensi komplain dari konsumen. 

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner agar memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada masyarakat, terutama terkait bahan makanan yang digunakan. Hal ini penting demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan konsumen,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Jebres Komisaris Polisi (Kompol) Murtiyoko dalam keterangannya, Sabtu, 24 Mei 2025. 

IDN33 LOGIN - LINK ALTERNATIF IDN33

IDN33, Pendiri Slotgames, platform terbaik yang menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan dalam bermain slot gacor, dll. Baca profil IDN33 selengkapnya, klik di sini...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon